Prasetyo menambahkan, pemerintah tetap akan memperhatikan aspirasi publik apabila wacana pilkada melalui DPRD benar-benar diterapkan. Ia mengingatkan bahwa survei terbaru menunjukkan sebanyak 66,1 persen masyarakat menolak mekanisme tersebut.
“Kita menghormati semua pendapat. Pasti ada yang pro, ada yang kontra, ada yang mendukung, ada yang belum. Itu tidak ada masalah,” ujarnya.
Selain itu, Prasetyo menyoroti tingginya biaya politik dan ongkos penyelenggaraan pilkada sebagai salah satu alasan mendukung sistem pemilihan melalui DPRD. Biaya tersebut dinilai menjadi beban bagi calon kepala daerah, mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebut telah lama membahas kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
“Kalau kajian internal Partai Gerindra, kami memang sejak awal menjadi salah satu pihak yang mengusulkan atau berpendapat bahwa sistem pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui mekanisme DPRD,” jelas Prasetyo.
(Awaludin)