Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aniaya Warga hingga Tewas, Oknum TNI AL dan 5 Sipil Resmi Jadi Tersangka

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 09 Januari 2026 |06:06 WIB
Aniaya Warga hingga Tewas, Oknum TNI AL dan 5 Sipil Resmi Jadi Tersangka
Kasus penganiayaan di Depok (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menetapkan lima orang sipil sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya WAT (24), warga Depok, Jawa Barat. Penganiayaan tersebut dilakukan bersama seorang anggota TNI AL berinisial Serda M, yang kini telah ditahan oleh Polisi Militer TNI AL (Pomal).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup terkait peran masing-masing pelaku.

“Lima orang sipil telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Made Gede, Kamis (8/1/2026).

Kelima tersangka masing-masing berinisial DS (28), MF (21), GR (19), FA (19), dan MK (18). Mereka dijerat Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 468 KUHP dan/atau Pasal 469 KUHP dan/atau Pasal 456 KUHP juncto Pasal 20 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Serda M selaku anggota TNI AL yang terlibat dalam penganiayaan telah diamankan dan ditahan oleh Pomal Kodamar III untuk menjalani proses hukum di lingkungan militer.

Made Gede menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (2/1) dini hari di kawasan Gang Swadaya, Depok. Kejadian bermula saat korban WAT bersama rekannya, DN (39), mengalami mogok motor saat hendak berkunjung ke rumah kerabat.

 

Ketika WAT mencari bensin, korban ditegur oleh Serda M yang mencurigai gerak-geriknya. Korban kemudian diamankan dan dianiaya bersama lima tersangka lainnya dengan dugaan hendak melakukan transaksi narkoba.

“Penganiayaan dilakukan untuk memaksa korban mengaku. Namun hasil penyelidikan kami memastikan tidak ada bukti narkoba maupun komunikasi transaksi pada korban,” jelasnya.

Akibat penganiayaan tersebut, WAT meninggal dunia. Sementara DN mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan medis.

Polisi menegaskan penyidikan terhadap para tersangka masih terus berlanjut untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement