Menindaklanjuti laporan itu, aparat penegak hukum akan melakukan serangkaian proses awal berupa klarifikasi serta analisis terhadap barang bukti yang ada.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisis terhadap barang bukti. Kami mengimbau masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi serta memberi ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” ucapnya.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.