Setelah penyelidikan, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial AR di Kampung Sanding, Lebak, Banten, pada Minggu, 11 Januari 2026 malam.
“Pelaku berinisial AR kami tangkap pada Minggu, 11 Januari 2026 pukul 23.30 WIB,” ujar Ressa.
Pelaku, yang diketahui merupakan suami siri korban, dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif, termasuk untuk mengungkap motif di balik perbuatannya.
(Arief Setyadi )