Sebelumnya, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pertemuannya dengan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Jokowi berharap pertemuan tersebut dapat menjadi jalan menuju penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.
“Telah hadir bersilaturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis, SH, ke rumah saya. Benar beliau-beliau hadir didampingi pengacara Ibu Elida Netty, dan kehadiran itu untuk silaturahmi,” kata Jokowi kepada wartawan di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/1/2026).
Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku menghargai dan menghormati silaturahmi yang dilakukan keduanya. Ia berharap pertemuan tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi penyidik Polda Metro Jaya terkait kemungkinan restorative justice.
“Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” ujarnya.