Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Audit BPK, Pakar: Jaksa Tak Berkewajiban Beri ke Kuasa Hukum Nadiem

Awaludin , Jurnalis-Senin, 19 Januari 2026 |17:12 WIB
Soal Audit BPK, Pakar: Jaksa Tak Berkewajiban Beri ke Kuasa Hukum Nadiem
Nadiem Makarim saat di persidangan (foto: Okezone)
A
A
A

“Itu hal yang biasa dilakukan pengacara. Sejak awal, yang ingin dipatahkan adalah unsur kerugian negara. Mereka berpegang pada dalil bahwa tidak ada kerugian dan audit dilakukan secara rutin,” ujarnya.

Namun demikian, Suparji mengingatkan bahwa upaya hukum praperadilan yang diajukan pihak Nadiem sebelumnya telah kandas. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim sah.

“Mereka meyakini tidak ada perbuatan yang menimbulkan kerugian negara, tetapi jaksa memiliki pandangan berbeda, bahkan berdasarkan audit investigatif,” tegasnya.

Suparji menutup dengan menegaskan bahwa pembuktian kerugian negara tidak semata-mata bergantung pada dokumen audit.

“Tidak hanya dari kertas atau laporan tertulis. Keterangan ahli keuangan negara juga dapat menjadi alat bukti di persidangan,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement