Memasuki tahun 2026, Wibowo menegaskan Ditregident Korlantas Polri terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan berpedoman pada prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Setiap kebijakan dan inovasi akan difokuskan pada pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komitmen ini selaras dengan kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho yang menekankan pentingnya digitalisasi dan inovasi berkelanjutan dalam pelayanan lalu lintas, serta sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik Polri.
“Ditregident Korlantas Polri siap menjadi garda terdepan dalam mendukung kebijakan pimpinan Polri, menghadirkan pelayanan Regident yang modern, presisi, dan terpercaya, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era digital,” ujar Wibowo.
(Erha Aprili Ramadhoni)