Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TNI Hukum Serda Heri yang Intimidasi Kakek Penjual Es Kue Jadul

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 28 Januari 2026 |16:34 WIB
TNI Hukum Serda Heri yang Intimidasi Kakek Penjual Es Kue Jadul
TNI Hukum Serda Heri yang Intimidasi Kakek Penjual Es Kue Jadul
A
A
A

Permintaan maaf itu disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1) malam.

“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” demikian permintaan maaf Aiptu Ikhwan yang diterima wartawan, Selasa (27/1/2026).

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement