Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Culik Anak di Bekasi, Motifnya Minta Ibu Korban Berpacaran dengan Pelaku

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 01 Februari 2026 |00:06 WIB
Pria Culik Anak di Bekasi, Motifnya Minta Ibu Korban Berpacaran dengan Pelaku
Pria Culik Anak di Bekasi, Motifnya Minta Ibu Korban Berpacaran dengan Pelaku
A
A
A

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penculikan adalah untuk mengancam orang tua korban agar mau kembali menjalin hubungan asmara dengan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan dapat diperberat hingga 15 tahun karena korban merupakan anak di bawah umur.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement