Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Culik Anak di Bekasi, Motifnya Minta Ibu Korban Berpacaran dengan Pelaku

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 01 Februari 2026 |00:06 WIB
Pria Culik Anak di Bekasi, Motifnya Minta Ibu Korban Berpacaran dengan Pelaku
Pria Culik Anak di Bekasi, Motifnya Minta Ibu Korban Berpacaran dengan Pelaku
A
A
A

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penculikan adalah untuk mengancam orang tua korban agar mau kembali menjalin hubungan asmara dengan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan dapat diperberat hingga 15 tahun karena korban merupakan anak di bawah umur.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement