Henry juga mengingatkan, bahwa mengejar pelaku kejahatan bukan kewajiban hukum. Jika dilakukan, pengejaran harus bertujuan mengamankan keadaan, bukan mencelakakan.
"Keselamatan diri dan keluarga adalah prioritas. Reaksi yang berlebihan justru bisa menyeret korban ke proses hukum yang panjang," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengendalikan emosi, menghindari kekerasan berlebihan, serta tidak mengeluarkan ancaman yang berpotensi menjadi alat bukti pidana.
"Emosi sesaat bisa berujung masalah hukum bertahun-tahun. Di sinilah kewarasan diuji," katanya.
Di sisi lain, Henry meminta aparat penegak hukum agar tidak menciptakan preseden menakutkan bagi masyarakat.
“Kalau setiap korban yang bereaksi spontan langsung diposisikan sebagai tersangka, masyarakat akan ragu melawan kejahatan,” tegasnya.