Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta di Balik Temuan Cacahan Uang di TPS Bekasi, Hendak Dibuang ke Bantargebang 

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 06 Februari 2026 |02:01 WIB
Fakta di Balik Temuan Cacahan Uang di TPS Bekasi, Hendak Dibuang ke Bantargebang 
Cacahan uang di TPS Bekasi (Foto: Media sosial)
A
A
A

BEKASI — Polisi menyebutkan cacahan uang Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merupakan uang lama cetakan Bank Indonesia (BI). Uang tersebut merupakan hasil pemusnahan BI.

“Uang lama, dari BI. Iya (dimusnahkan BI),” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni, Kamis (5/2/2026).

Sumarni menjelaskan, uang itu awalnya hendak dibuang ke TPST Bantargebang, namun justru dibuang di TPS liar hingga akhirnya ditemukan warga. Ia menambahkan, masih berkoordinasi dengan BI terkait temuan tersebut. Polisi, juga masih melakukan serangkaian pendalaman.

“Harusnya dibuang ke Bantargebang, tapi pihak yang di-hire untuk membuang justru membuang ke lokasi kemarin,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Kabupaten Bekasi dihebohkan dengan penemuan cacahan kertas yang diduga uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Cacahan uang tersebut berserakan di sebuah TPS ilegal di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement