Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bonatua Terima Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 09 Februari 2026 |14:22 WIB
Bonatua Terima Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi di KPU RI (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, KIP mengabulkan seluruh gugatan Bonatua terhadap KPU RI dalam sidang sengketa informasi dengan agenda pembacaan putusan perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025, yang digelar di KIP Jakarta Pusat pada Selasa (13/1/2026).

“Memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Handoko Agung Saputro saat membacakan amar putusan.

Dalam pertimbangannya, KIP menyatakan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi yang bersifat terbuka untuk publik, karena digunakan sebagai dokumen persyaratan pencalonan presiden.

“Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden RI periode 2014–2019 dan 2019–2024 merupakan informasi yang terbuka,” tegas Handoko.

Adapun sembilan elemen informasi yang sebelumnya ditutupi dalam salinan ijazah Jokowi, kini telah dibuka, yakni:

1. Nomor kertas ijazah

2. Nomor ijazah

3. Nomor Induk Mahasiswa (NIM)

4. Tanggal lahir

5. Tempat lahir

6. Tanda tangan pejabat legalisir

7. Tanggal legalisasi

8. Tanda tangan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)

9. Tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement