Nurul menyebutkan, dari total 249 WNIB yang dipulangkan ke Indonesia, hanya tiga orang yang memiliki rencana dan bersedia membuat laporan ke Polda Sumatra Utara, sesuai dengan alamat domisili masing-masing.
"Catatan, para WNIB tersebut pulang tidak memiliki bukti pendukung karena telepon seluler dan dokumen perjalanan mereka tidak ada," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.