Nurul menyebutkan, dari total 249 WNIB yang dipulangkan ke Indonesia, hanya tiga orang yang memiliki rencana dan bersedia membuat laporan ke Polda Sumatra Utara, sesuai dengan alamat domisili masing-masing.
"Catatan, para WNIB tersebut pulang tidak memiliki bukti pendukung karena telepon seluler dan dokumen perjalanan mereka tidak ada," pungkasnya.
(Awaludin)