Permintaan itu, lanjut Egy, bersumber dari LN (36), yang berperan sebagai perantara pengiriman anak-anak ke komunitas Suku Anak Dalam (SAD). Nama LN bukan sosok baru dalam catatan penyidik, karena sebelumnya juga muncul dalam penyelidikan kasus Bilqis, meski saat itu belum berhasil diamankan.
“Permintaannya dari E. E dapetnya dari LN. Nah, inisial LN sebenarnya sudah lama juga ada itu di perkaranya Bilqis kan. Cuma kan memang tidak diamankan (saat itu),” ungkapnya.
Polisi juga mengungkap fakta mengejutkan lain, yakni jaringan dalam kasus RZA dan Bilqis sejatinya berasal dari satu kelompok besar yang sama. Namun, kelompok tersebut terpecah akibat konflik internal yang diduga dipicu persoalan pembagian keuntungan.
“Dulu sebenarnya satu rumpun tuh antara E sama yang di perkaranya Bilqis. Cuma apa mereka pisahlah, ada sleg gimana gitu. Masalah pembagian juga kayaknya,” kata Egy.
Menurut polisi, praktik perdagangan anak ini dijalankan layaknya bisnis ilegal berbasis permintaan dan penawaran. Harga jual anak meningkat signifikan seiring bertambahnya jumlah perantara hingga mencapai pembeli akhir.