JAKARTA – Tersangka kasus dugaan ijazah, Roy Suryo, menyoroti pelaporan terhadap Rismon Sianipar terkait dugaan ijazah palsu. Menurut Roy, status ijazah Rismon tetap dianggap sah selama belum ada putusan pengadilan yang menyatakan sebaliknya.
Hal itu disampaikan Roy dalam program Interupsi bertajuk “Babak Baru, Rismon Dilaporkan Ijazah Palsu” yang ditayangkan iNews TV pada Kamis (5/3/2026).
"Status dia itu tetap benar, status ijazahnya tetap benar selama belum dibuktikan di pengadilan bahwa itu palsu," kata Roy.
Di sisi lain, Roy juga mempertanyakan legal standing pihak yang melaporkan dugaan ijazah palsu tersebut. Ia menilai belum ada bukti kuat yang menunjukkan keterkaitan langsung dengan Yamaguchi University.
“Mana yang katanya dari Yamaguchi? Saya khusnuzon saja, kalau sebelum ada bukti hitam di atas putih dari Yamaguchi, bukan hanya email tetapi surat resmi yang ada cap basahnya, itu baru jelas,” tegas Roy.
Meski demikian, Roy meminta publik tidak teralihkan perhatiannya dari isu yang ia sebut sebagai skandal besar terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Mana ada, bertahun-tahun kita sudah punya sampai delapan presiden, ada presiden yang ditengarai memiliki ijazah palsu dan itu sudah 99,9 persen, termasuk salah satu penelitinya adalah sahabat saya, Rismon Hasiholan Sianipar,” ujarnya.
Roy menilai adanya pihak-pihak yang berusaha mengalihkan perhatian publik dari isu tersebut.
“Orang-orang ini hanya mau menggeser gawang saja. Di bulan yang suci ini, orang-orang yang hanya mengeluarkan kata-kata kasar, sebaiknya bertobat,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.