Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan 2.000 Ekstasi di Depan Mall PGC, Pelajar 24 Tahun Ditangkap Polisi

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2026 |20:10 WIB
Edarkan 2.000 Ekstasi di Depan Mall PGC, Pelajar 24 Tahun Ditangkap Polisi
Penangkapan sabu (foto: Okezone)
A
A
A

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan di lokasi.

"Pada hari Selasa tanggal 3 Maret sekitar pukul 13.00 WIB kami mengamankan seorang laki-laki berinisial RF di depan Mall PGC, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut kami menyita barang bukti berupa ekstasi sebanyak 2.000 butir," ujarnya, Kamis (5/3/2026).

AKP Ari juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan menjaga lingkungan masing-masing. Ia menegaskan, upaya pencegahan sejak dini sangat penting demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement