Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Putusan Praperadilan Gus Yaqut Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2026 |07:22 WIB
Sidang Putusan Praperadilan Gus Yaqut Digelar di PN Jaksel Hari Ini
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
A
A
A

"Termohon justru langsung menggunakan KMA 130 Tahun 2024 sebagai alat bukti untuk menentukan Pemohon sebagai tersangka, sebagaimana keterangan kepada pers yang disampaikan Termohon di berbagai media elektronik. Padahal, tindakan tersebut jelas tidak dapat dibenarkan menurut hukum," pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement