Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Ijazah Jokowi, Andi Azwan: Roy Suryo Tak Bisa Ajukan Restorative Justice!

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Jum'at, 20 Maret 2026 |00:54 WIB
Kasus Ijazah Jokowi, Andi Azwan: Roy Suryo Tak Bisa Ajukan Restorative Justice!
Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu Andi Azwan (foto: tangkapan layar)
A
A
A

Andi juga menyatakan, bahwa Joko Widodo terbuka terhadap penyelesaian melalui restorative justice.

“Beliau (Jokowi) adalah negarawan yang terbuka menerima siapa pun anak bangsa. Namun, untuk Roy Suryo tidak bisa, karena undang-undang menyatakan restorative justice tidak berlaku bagi residivis,” tegasnya.

Sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar sempat mengklaim melakukan kajian terkait keaslian ijazah mantan Wali Kota Solo tersebut menggunakan pendekatan analisis digital dan forensik dokumen.

Ia menyoroti sejumlah aspek visual pada dokumen yang beredar di publik, seperti tipografi, tata letak, hingga kualitas cetakan yang dinilai tidak konsisten dengan standar pada masanya. Hasil kajian itu sempat disampaikan ke publik dan memicu polemik luas.

Namun, dalam perkembangan terbaru, Rismon mengakui bahwa analisis yang dilakukannya keliru. Ia kemudian mencabut pernyataan sebelumnya, menyampaikan permintaan maaf, serta memilih menyelesaikan persoalan melalui mekanisme restorative justice.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement