Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Mengejutkan Status Baru Gus Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Awaludin , Jurnalis-Minggu, 22 Maret 2026 |07:05 WIB
5 Fakta Mengejutkan Status Baru Gus Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Tersangka korupsi kuota haji Gus Yaqut (foto: Okezone)
A
A
A

4. Sempat Dikira Masih Diperiksa

Sebelum penjelasan resmi muncul, sempat beredar informasi bahwa Yaqut “dibawa untuk pemeriksaan.” Bahkan, sejumlah tahanan menduga ia masih menjalani proses tersebut hingga tidak kembali ke rutan.

5. Tetap Diawasi Ketat oleh KPK

Meski tidak lagi berada di balik jeruji, bukan berarti bebas sepenuhnya. KPK menegaskan pengawasan tetap dilakukan secara melekat selama masa tahanan rumah berlangsung.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pengalihan jenis penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah akan berlangsung sementara waktu. KPK juga menjamin selama Yaqut menjadi tahanan kota, KPK akan melakukan pengawasan melekat.

"Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan," jelas Budi.

"Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka," tandas Budi.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement