Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

One Way Arus Balik, Kakorlantas Imbau Pemudik Tak Gunakan Bahu Jalan untuk Istirahat

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2026 |20:16 WIB
One Way Arus Balik, Kakorlantas Imbau Pemudik Tak Gunakan Bahu Jalan untuk Istirahat
Kakorlantas Imbau Pemudik Tak Gunakan Bahu Jalan untuk Istirahat
A
A
A

JAKARTA- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional arus balik Lebaran. Kebijakan ini akan diberlakukan dari Km 414 Kalikangkung hingga Km 70 Cikampek Utama dan secara resmi dilepas langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran menteri terkait.

Penerapan one way nasional ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan arus balik yang diprediksi tinggi, seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat saat puncak arus mudik.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan seluruh kebijakan lalu lintas tahun ini dijalankan berbasis data dan pemantauan real-time di lapangan.

"One way nasional ini adalah langkah terukur berbasis data. Kami melihat potensi bangkitan arus yang sangat tinggi, sehingga harus dikelola sejak awal agar tidak terjadi penumpukan," kata Agus, Selasa (24/3/2026).

Berdasarkan analisis Korlantas Polri, puncak arus mudik sebelumnya mencapai 270 ribu kendaraan per hari, sedangkan saat ini baru sekitar 43% kendaraan yang kembali ke Jakarta. Hal ini menunjukkan potensi lonjakan signifikan dalam beberapa hari ke depan.

"Artinya, arus balik masih akan terus bergerak. Karena itu, kami siapkan skenario rekayasa lalu lintas secara bertahap dan fleksibel," ujarnya.

Kakorlantas juga menekankan bahwa kebijakan one way tidak bersifat kaku, melainkan akan disesuaikan secara dinamis berdasarkan kondisi di lapangan.

"Kalau arus masih tinggi, one way bisa kita perpanjang. Tapi kalau sudah landai, akan kita normalisasi. Semua berbasis kondisi real-time," jelasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement