JAKARTA - Pelapor kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Ade Darmawan mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin 30 Maret 2026 karena dipanggil dalam proses restorative justice (RJ) terkait Rismon Sianipar. Ia pun ingin meminta agar Rismon mengungkap sosok yang mendanai Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk memperkeruh isu ijazah Jokowi tersebut.
"Hari ini kedatangan kami dipanggil penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka RJ. Hari ini saya juga ingin menyampaikan kepada Saudara Rismon, jangan bermain-main dengan persoalan ini, ungkap semuanya, usut segera siapa yang mendanai. Ini harus diproses, kalau perlu diterapkan pasal TPPU," ujarnya, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, selain ingin mempertegas isi kesepakatan RJ dengan Rismon Sianipar, pihaknya juga ingin agar Rismon mengungkap sosok yang disebutnya mendanai mereka, khususnya Roy Suryo dan Dokter Tifa, untuk memperkeruh isu ijazah Jokowi. Sebab, hal itu merupakan tindak pidana yang bisa pula dikenakan pasal TPPU.
"Anda yang berada di belakang ini, kalau memang betul keterangan Saudara Rismon di TV, Anda harus keluar. Jangan bersembunyi, jangan cuma mendanai. Keluar, sampaikan ijazahnya palsu, saya tantang Anda. Ngapain Anda bersembunyi di belakang mengatasnamakan peneliti yang tidak kompeten," tuturnya.
Pria yang juga pengacara Jokowi itu menambahkan, saat ini Rismon telah sadar bahwa ijazah Jokowi itu asli. Karena itu, ia meminta pula kepada polisi untuk segera mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.
Sekaligus, ia meminta agar polisi segera menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa agar isu tentang ijazah Jokowi tidak melebar ke mana-mana.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.