Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Kecam Keras Kebijakan Israel Hukum Mati Tahanan Palestina, Serukan PBB hingga OKI Turun Tangan

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 06 April 2026 |10:21 WIB
MUI Kecam Keras Kebijakan Israel Hukum Mati Tahanan Palestina, Serukan PBB hingga OKI Turun Tangan
Ketua MUI Bidang HLNKI Sudarnoto Abdul Hakim (foto: Okezone/Binti)
A
A
A

"Kepada Organisasi Kerja Sama Islam untuk mengkonsolidasikan kekuatan politik dan diplomatik dunia Islam guna memberikan tekanan nyata dan terukur terhadap Israel," tambahnya.

Ia juga menyerukan masyarakat internasional dan negara-negara berpengaruh agar menjadikan isu ini sebagai prioritas kemanusiaan global, serta tidak memberikan ruang impunitas terhadap pelanggaran berat yang dilakukan.

Sudarnoto juga menyerukan para pemimpin lintas agama dan peradaban dunia untuk bersatu dalam suara moral yang tegas, menolak segala bentuk kebijakan yang melegitimasi pembunuhan terhadap warga sipil, terlebih anak-anak

"Kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk terus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan bagi Palestina, termasuk dengan memperkuat diplomasi multilateral, mendorong akuntabilitas internasional, dan menggalang solidaritas global yang lebih luas," pungkasnya.

Sebelumnya, Parlemen Israel, Knesset, mengesahkan RUU hukuman mati bagi warga Palestina pada Senin (30/03/2026). Sebanyak 62 suara anggota parlemen mendukung dan 48 suara menentang. UU tersebut dilaporkan berlaku untuk wilayah Palestina di Tepi Barat yang diduduki oleh Israel.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement