Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelimpahan Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras ke Oditur Militer Digelar Tertutup

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 07 April 2026 |20:23 WIB
Pelimpahan Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras ke Oditur Militer Digelar Tertutup
Pelimpahan Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras ke Oditur Militer (foto: Okezone)
A
A
A

“Pada hari ini, Selasa 7 April 2026, telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti tindak pidana penganiayaan terhadap saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Oditur Militer II-07 Jakarta, untuk selanjutnya diperiksa kelengkapan syarat formil dan materil,” ujar Aulia.

Empat tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Ia menambahkan, apabila berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk proses persidangan.

“Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta,” imbuhnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement