Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) JK, Husain Abdullah mengatakan pihaknya masih belum bisa memberikan respons lebih lanjut mengenai pelaporan GAMKI ke Polda Metro Jaya. "Belum ada tanggapan karena masih kunjungan luar kota," kata Husain saat dikonfirmasi iNews Media Group, Senin (13/4/2026).
Namun, Husain mengatakan agar pihak pelapor terlebih dahulu mengkaji secara utuh konteks pernyataan yang beredar. "Tapi sebelum melaporkan, sebaiknya mengkaji sebaik baiknya konten yang sedang viral. Karena terpotong dan diberi narasi yang melenceng dari substansinya," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.