Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Penusuk Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Begini Penampakannya saat Diborgol

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |19:04 WIB
Dua Penusuk Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Begini Penampakannya saat Diborgol
Dua penusuk Nus Kei saat diborgol (foto: dok ist)
A
A
A

MALUKU - Polisi menetapkan dua orang bernama Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36) sebagai tersangka usai menikam Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei hingga tewas. Keduanya langsung ditahan.

Berdasarkan foto yang diterima Okezone, terlihat keduanya menggunakan borgol sebelum dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Polda Maluku. Keduanya pun terlihat dikawal petugas kepolisian.

Sebelumnya, penetapan dua tersangka tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar perkara terkait kasus tersebut.

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2026).

Ia menyebutkan, kedua pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Maluku.

“Ditahan di Rutan Polda Maluku tadi malam,” ujarnya.

Ia menambahkan, kedua tersangka dijerat Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c atau Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c atau Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement