Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hormati JK, Pemuda Katolik Dorong Klarifikasi Efektif dan Efisien

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Kamis, 23 April 2026 |08:31 WIB
Hormati JK, Pemuda Katolik Dorong Klarifikasi Efektif dan Efisien
Hormati JK, Pemuda Katolik Dorong Klarifikasi Efektif dan Efisien (Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Pemuda Katolik merespons 2 konferensi pers yang disampaikan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) pada Sabtu 18 April 2026, dan Selasa 21 April 2026. Dalam konpres itu, JK membantah dugaan penistaan agama saat dirinya mengisi ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

Ketua Bidang Hukum Pemuda Katolik sekaligus penasehat hukum pelapor, FX Sintua Widhiatmoko, menyampaikan Pemuda Katolik sangat menghormati peran dan kontribusi Jusuf Kalla dalam upaya perdamaian di berbagai daerah di Indonesia. 

Namun, FX Sintua mengingatkan agar respons yang disampaikan tetap berada dalam koridor yang menyejukkan dan tidak memperluas polemik di ruang publik.

“Kami sangat menghormati kontribusi Bapak Jusuf Kalla dalam penyelesaian konflik di Poso dan Ambon. Namun, sebagai tokoh bangsa, tokoh politik dan tokoh ekonomi, beliau juga diharapkan dapat memposisikan diri secara arif dan tidak emosional dalam merespons situasi ini. Saran kami, klarifikasi Pak JK harus efektif dan efisien," katanya, Kamis (23/4/2026) . 

"Tidak perlu berulang kali menggelar konferensi pers, apalagi sampai membawa atau menyeret nama tokoh-tokoh lain seperti mantan Presiden Joko Widodo, atau seakan-akan menihilkan peran tokoh-tokoh lain dalam perjalanan sejarah bangsa ini” ujar FX Sintua. 

Ia menilai, jika dihubungkan dengan langkah pelaporan yang dilakukan Pemuda Katolik bersama GAMKI dan sejumlah organisasi kemasyarakatan, hal ini tidak ada titik nyambung. Pasalnya, pelaporan berangkat dari dinamika yang berkembang di ruang publik, khususnya di media sosial, terkait isi ceramah Pak JK di UGM yang memicu beragam interpretasi dan kegaduhan.

“Laporan ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang sah dalam merespons kegaduhan publik. Oleh karena itu, akan lebih bijak jika seluruh pihak menahan diri dan tidak membangun opini yang berlebihan sebelum tahapan hukum memberikan kejelasan,” tuturnya.

Sintua menambahkan, yang disampaikan Pak JK saat ceramah di UGM "over talk".

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement