Pada bulan Januari, 2024 sekitar Pukul 09.00 WIB, Ronny sedang persiapan berangkat kerja di Distributor Seafood Tomang Jakarta Barat. Tersangka ditelfon Pajero untuk membuat rekening baru atas nama tersangka.
Pajero mengirimkan uang sebesar Rp1 juta ke Bank BCA atas nama Tersangka untuk membeli handphone dan biaya administrasi untuk membuat rekening baru serta M-banking.
Satu hari setelah pembuatan rekening BCA dan M-banking, tersangka diperintahkan Pajero untuk mengirimkan buku rekening, kartu ATM BCA dan handphone yang sudah terdapat akun M-banking BCA beserta SIM Card.
Kemudian tersangka membungkus barang tersebut memakai kotak HP menggunakan lakban coklat dan dibungkus plastik.
Tersangka berangkat menggunakan mobil kantor untuk mengirimkan barang tersebut melalui ekspedisi TIKI Tomang Utara, Jakarta Barat dengan tujuan alamat rumah atas nama Lukman di daerah Semarang Utara.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.