Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Semua Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Dapat Santunan, Segini Besarannya

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 28 April 2026 |22:30 WIB
Semua Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Dapat Santunan, Segini Besarannya
Kecelakaan kereta di Bekasi (Foto: Niko Prayoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Bagian Pelayanan Kantor Wilayah DKI Jakarta Jasa Raharja, Syaiful memastikan, semua korban kecelakaan KA Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur mendapatkan santunan. Baik korban meninggal, korban luka berat, maupun korban luka ringan.

"Baik luka ringan maupun luka berat dengan nilai santunan untuk luka-luka itu maksimal Rp20 juta, untuk meninggal dunia akan diserahkan santunan Rp50 juta pada ahli warisnya," ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Jasa Raharja menyampaikan bela sungkawa atas musibah yang terjadi di Bekasi Timur. Ia menjelaskan, santunan diberikan langsung pada korban luka. Sedangkan korban meninggal, santunan diberikan pada ahli warisnya.

Ia memastikan santunan segera diberikan setelah jenazah korban teridentifikasi. "Sesegera mungkin kami selesaikan untuk santunan meninggal dunia setelah teridentifikasi, kami langsung melakukan pendataan terhadap ahli waris korban untuk segera dilakukan penyerahan santunan," katanya.

Diketahui, kecelakaan KA Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur menelan banyak korban. Data sementara, korban meninggal mencapai 15 orang dan korban luka 88 orang.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement