Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penampakan Tumpukan Uang Rp10 Triliun yang Diserahkan Satgas PKH ke Pemerintah

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2026 |13:11 WIB
Penampakan Tumpukan Uang Rp10 Triliun yang Diserahkan Satgas PKH ke Pemerintah
Penampakan Tumpukan Uang Rp10 Triliun/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun hasil denda administratif pada Rabu (13/5/2026).

Pantauan Okezone di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), tampak tumpukan uang pecahan Rp100 ribu tersusun rapi di sisi sebelah kiri dan kanan panggung utama.

Adapun total nilai uang yang diserahkan itu merupakan hasil denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB senilai Rp6,846 triliun.

Selain itu, Satgas PKH juga bakal menyerahkan lahan seluas 2,3 juta hektar lahan yang telah berhasil dikuasai kembali.

Penyerahan uang dan lahan sitaan tersebut akan dilakukan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

 

Selain itu, kegiatan tersebut juga dijadwalkan dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih mulai dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kemudian Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement