Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disanksi Buntut Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Syahri: Saya Menyesal

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2026 |15:43 WIB
Disanksi Buntut Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Syahri: Saya Menyesal
Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

Keputusan itu diberikan dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat 15 Mei 2026.

"Mengadili. Menyatakan saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," kata pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, saat membacakan amar putusan.

Fikrah menyatakan pihaknya memberi teguran keras dan terakhir terhadap Syahri. Bahkan, Gerindra tak akan segan memberi sanksi pemberhentian terhadap Syahri bila melakukan pelanggaran lagi.

"Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Achmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember," ujar Fikrah.

"Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement