Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Pelaku Curanmor Bersenpi Ditangkap, Sudah 6 Kali Beraksi di Jaktim dan Bekasi

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2026 |08:30 WIB
2 Pelaku Curanmor Bersenpi Ditangkap, Sudah 6 Kali Beraksi di Jaktim dan Bekasi
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin (Foto: Okezone)
A
A
A

“Kami tidak akan pernah ragu-ragu demi menjaga keselamatan masyarakat dan petugas kami yang sedang melaksanakan tugas,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui telah enam kali beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Bekasi dan Jakarta Timur.

“Kepada mereka dikenakan Pasal 477, 479, dan 306 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement