Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dadan Cs Juga Tersandung Dugaan Korupsi Pengadaan di BGN, Motor Listrik hingga Sepatu

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2026 |18:48 WIB
Dadan Cs Juga Tersandung Dugaan Korupsi Pengadaan di BGN, Motor Listrik hingga Sepatu
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025 - 2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut juga diduga melakukan mark up sejumlah pengadaan di lBGN.

“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” kata Syarief saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, Dadan cs juga melakukan intervensi kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ujarnya.

 “Bahwa terhadap perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Selain pengadaan, ketiga tersangka ternyata turut melakukan praktik curang dalam pembangunan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang seharusnya dikelola oleh yayasan pada setiap sekolah.

Namun faktanya, yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG turut terafiliasi dengan ketiga tersangka. Semua itu bisa lolos verifikasi karena ada atensi dari ketiga tersangka selaku pejabat BGN.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement