Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Jasad Pria Ditemukan di Saluran Air Bekasi, Polisi Tangkap Empat Orang

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 20 Juni 2026 |11:54 WIB
Dua Jasad Pria Ditemukan di Saluran Air Bekasi, Polisi Tangkap Empat Orang
Penemuan Mayat (foto: Freepik)
A
A
A

BEKASI – Polisi menangkap empat orang terkait penemuan dua jasad pria di saluran air Jalan Mustikajaya, Kelurahan Cimuning, Kota Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, penyidik masih mendalami peran para pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Andi M Iqbal, membenarkan bahwa empat orang telah diamankan dalam kasus tersebut.

"Pelaku empat orang sudah kami amankan," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).

Meski demikian, Andi belum membeberkan secara rinci kronologi penemuan kedua korban maupun proses penangkapan para pelaku. Menurutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap fakta-fakta di balik kasus tersebut.

"Untuk motifnya masih kami selidiki, apakah begal atau apa," ujarnya.

 

Sebelumnya, penemuan dua jasad pria di saluran air itu sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, kedua korban terlihat tergeletak di dalam got atau saluran air di kawasan Mustikajaya.

Dalam narasi yang beredar di media sosial, kedua korban disebut sebagai korban pembegalan. Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan belum menyimpulkan motif pasti dari kejadian itu.

Kedua jenazah diketahui ditemukan warga pada Jumat (19/6/2026) dini hari. Polisi memastikan jumlah korban dalam peristiwa tersebut sebanyak dua orang.

“Benar, korbannya dua orang,” pungkas Andi.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement