Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR: Tidak Ada Kriminalisasi dalam Kasus Chromebook!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Minggu, 28 Juni 2026 |16:13 WIB
Komisi III DPR: Tidak Ada Kriminalisasi dalam Kasus Chromebook!
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan/ist
A
A
A

Komisi III DPR RI melihat Kejaksaan Agung bekerja secara teliti, senyap, dan telaten tanpa terpengaruh oleh kebisingan perdebatan opini di luar ruang pengadilan. 

Hinca menyebut bahwa jika kasus ini berkekuatan hukum tetap, perkara ini akan tercatat sebagai the best and the new white collar crime di Indonesia. Ini karena mampu mengurai kejahatan kerah putih tingkat tinggi yang melibatkan raksasa teknologi dunia. 

“Kita berharap agar solidnya pembuktian digital yang telah dibangun oleh Kejaksaan Agung dapat menjadi dasar pertimbangan yang kuat bagi Majelis Hakim untuk memberikan keputusan yang adil demi masa depan hukum dan pendidikan di Indonesia,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement