Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Ngaku Perusahaan Teknologi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2026 |15:15 WIB
Terungkap! Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Ngaku Perusahaan Teknologi
Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk (foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, sindikat tersebut menggunakan berbagai cara untuk menyamarkan aliran dana hasil perjudian, di antaranya memakai rekening nominee, memanfaatkan aset digital, serta menggunakan USDT (Tether), yakni stablecoin yang dipatok terhadap nilai dolar Amerika Serikat, sebagai sarana transaksi.

"Penggunaan rekening nominee, pemanfaatan aset digital serta USDT untuk transaksi," ujar Wira.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menemukan sejumlah dokumen keimigrasian milik warga negara asing (WNA), di antaranya visa, izin kerja, izin masuk kembali (re-entry permit), serta dokumen izin tinggal di Indonesia.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri jaringan dan aliran dana yang terkait dengan sindikat judi online internasional tersebut.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement