Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa KPK Hampir 6 Jam, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Bungkam!

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2026 |16:29 WIB
Diperiksa KPK Hampir 6 Jam, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Bungkam!
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK (foto: Okezone)
A
A
A

KPK sebelumnya telah mengembangkan perkara tersebut dengan menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Ketiga perusahaan tersebut diduga bersama-sama dengan Rita Widyasari menerima gratifikasi yang berkaitan dengan kegiatan produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Rita diduga menerima gratifikasi yang berkaitan dengan perizinan pertambangan batu bara di wilayahnya. Nilai penerimaan yang diduga diterima berkisar antara 3,3 dolar AS hingga 5 dolar AS untuk setiap metrik ton batu bara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement