Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan tersangka sempat meminta bantuan penjaga rumah kos untuk mengantarkan korban ke RSUD Ujung Berung. Namun, korban kemudian disarankan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap karena kondisinya dinilai serius.
"Tersangka meminta kepada penjaga kos untuk mengantarkan korban ke RSUD Ujung Berung. Namun, korban diminta dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar karena kondisinya parah," ujar Rudi dalam konferensi pers, Jumat (26/6/2026).
Setelah itu, tersangka membawa korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Berdasarkan rekaman CCTV rumah sakit, tersangka tiba pada Rabu (10/6/2026) dini hari menggunakan mobil berwarna putih bersama seorang saksi yang merupakan penjaga rumah.
Selama kurun waktu tersebut, korban diduga dipindahkan ke sedikitnya empat rumah indekos di kawasan Bandung Raya dan mengalami kekerasan berulang hingga kondisi fisiknya memburuk.
Saat ditemukan, YTR berada dalam kondisi kritis serta mengalami gangguan serius, termasuk tidak dapat berbicara, mendengar, maupun berjalan secara normal.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.