Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perkara Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Respons KPK

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Minggu, 12 Juli 2026 |00:05 WIB
Perkara Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Respons KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
A
A
A

"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortastipidkor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujar dia.

Sementara itu, ada dua sosok tersangka yang telah diumumkan dalam konferensi pers yang sama. Kedua sosok tersangka itu diumumkan oleh Kakortastipidkor Bareskrim Polri, Irjen Totok Suharyanto.

Satu tersangka merupakan Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (FA), beserta satu sosok dari pihak swasta berinisial DR.

"Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum," tandas dia.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement