Diketahui, posisi Jampidsus saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri beberapa hari lalu.
Sebelumnya, Prasetyo mengungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi usulan nama calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah.
"Per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," tutur Prasetyo.
Usulan tersebut akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku melalui Tim Penilai Akhir sebelum Presiden mengambil keputusan terkait pengangkatan pejabat definitif di lingkungan Kejaksaan Agung.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.