Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026). Panggilan pemeriksaan dilayangkan setelah Febrie mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Rabu (22/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penyidik telah melayangkan panggilan kepada empat saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keempatnya ialah Febrie, Don Ritto (DR), serta dua saksi berinisial NH dan TS.
"Namun, dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan, yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata Anang dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2026).
Kendati demikian, ia mengatakan penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Febrie.
"Oleh karena itu, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026 mendatang," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.