Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Akan Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Cekcok di Bundaran HI

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 24 Juli 2026 |13:05 WIB
Polisi Akan Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Cekcok di Bundaran HI
Rekaman CCTV pengemudi Alphard arogan di Bundaran HI.
A
A
A

"Jangan sampai polisi terkesan berat sebelah. Pengemudi Alphard ketika ada pelanggaran pun harus mendapat sanksi. Kemudian yang security pun kalau memang ada pelanggaran, dia juga harus mendapat sanksi, minimal teguran," jelas dia.

Sebelumnya, dalam video yang beredar, terlihat situasi keributan di sekitar area penyeberangan. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian setelah kronologi kejadian dibagikan oleh salah satu pengguna media sosial melalui Threads.

Dalam narasi tersebut dijelaskan kejadian bermula ketika lampu zebra cross pejalan kaki di Halte Bundaran HI telah berwarna hijau. Seorang petugas sekuriti disebut tengah membantu warga menyeberang jalan.

Namun, pada saat bersamaan, sebuah mobil Toyota Alphard berwarna hitam dengan pelat nomor yang terlihat D 18 XHQ diduga tetap melaju dan menerobos jalur penyeberangan.

Petugas sekuriti kemudian disebut menegur pengemudi kendaraan tersebut. Dalam narasi yang beredar, petugas itu bahkan sempat memukul (ngeplak) bagian bodi mobil sebagai bentuk teguran karena kendaraan diduga tetap melintas ketika pejalan kaki mendapat giliran menyeberang.

"Ngeplak bodi mobil. Menurut narasi yang beredar, teguran itu justru memicu reaksi dari penumpang mobil. Sejumlah orang disebut turun dari kendaraan dan membawa petugas sekuriti tersebut ke pos keamanan," tulis keterangan dikutip dari akun Instagram @_thinksmart.id, Kamis (23/7/2026).

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement