Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Minta Rp206 Juta karena Hilang Pemasukan dari Youtube dan Bayar Pengacara, Ini Reaksi Polda Metro

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2026 |12:34 WIB
Roy Suryo Minta Rp206 Juta karena Hilang Pemasukan dari Youtube dan Bayar Pengacara, Ini Reaksi Polda Metro
Roy Suryo/Okezone
A
A
A

Dalam jawabannya, termohon menyatakan menghormati putusan praperadilan sebelumnya yang menyatakan penangkapan dan penahanan Roy Suryo tidak sah. Namun, menurut termohon, putusan tersebut tidak otomatis membuat tuntutan ganti rugi harus dikabulkan.

"Namun demikian, penghormatan terhadap putusan tersebut tidak serta-merta berarti bahwa setiap tuntutan ganti kerugian yang diajukan berdasarkan putusan tersebut harus dikabulkan," kata kuasa hukum termohon saat membacakan jawaban.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya berpendapat perkara yang kini diperiksa bukan lagi mengenai sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan, melainkan menilai apakah syarat hukum untuk pembebanan ganti kerugian kepada negara telah terpenuhi.

Penilaian itu mencakup adanya kerugian yang nyata, hubungan sebab akibat antara tindakan penyidik dan kerugian yang didalilkan, serta kewajaran besaran tuntutan yang dimohonkan.

Termohon juga menegaskan putusan praperadilan sebelumnya tidak menyatakan penyidik bertindak tanpa kewenangan atau tanpa dasar hukum.

"Dengan demikian, putusan tersebut tidak menyatakan bahwa termohon bertindak tanpa kewenangan atau tanpa dasar hukum, melainkan merupakan penilaian yudisial terhadap penggunaan kewenangan penyidik dalam perkara konkret," ujar kuasa hukum termohon.

Setelah pembacaan jawaban termohon, hakim memberikan kesempatan kepada pihak Roy Suryo untuk menyampaikan tanggapan. Sidang kemudian diskors dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WIB.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement