Hanya ada suara petugas yang meminta agar awak media membukakan jalan agar tersangka bisa masuk ke dalam rutan Polda Metro Jaya. "Permisi yah mas, permisi yah mas yah," kata petugas di lokasi.
Kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara itu kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya penanganannya. Maka itu, penahanan terhadap kedua tersangka itu dipindahkan pula ke rutan Polda Metro Jaya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.