JAKARTA - Dua orang tersangka kasus challenge hafalan surat Ad Dhuha berhadiah minuman keras (miras) di booth newport festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara ditempatkan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Kamis (13/8/2026).
Kedua orang berinisial R seorang perempuan dan E seorang laki-laki itu tampak digiring dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke rumah tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya telah resmi berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ditahan polisi.
Pantauan Okezone, saat digiring oleh petugas kepolisian, keduanya tampak mengenakan topi dan masker untuk menutupi wajahnya. Keduanya terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan berjalan sambil terus menundukkan kepalanya.
Awak media yang mengambil gambar kedua orang yang tampak kedua tangannya terikat borgol itu sempat memberondong pertanyaan.
Namun, keduanya tidak memberikan komentar apapun pada awak media, hanya diam berjalan dengan kedua mata melihat ke bawah kaki.
Hanya ada suara petugas yang meminta agar awak media membukakan jalan agar tersangka bisa masuk ke dalam rutan Polda Metro Jaya. "Permisi yah mas, permisi yah mas yah," kata petugas di lokasi.
Kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara itu kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya penanganannya. Maka itu, penahanan terhadap kedua tersangka itu dipindahkan pula ke rutan Polda Metro Jaya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.