Orang yang diamankan bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak agar tidak terlibat tawuran maupun kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tidak mudah terprovokasi, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110,” kata Budi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.