Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Praperadilan Ganti Rugi, Roy Suryo Hadirkan Auditor dan Ahli Hukum

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 10 September 2026 |12:05 WIB
Sidang Praperadilan Ganti Rugi, Roy Suryo Hadirkan Auditor dan Ahli Hukum
Sidang Praperadilan Roy Suryo (foto: Okezone)
A
A
A

Setelah diambil sumpah di hadapan hakim, kedua ahli tersebut memberikan pendapatnya. Pemohon terlebih dahulu diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan, yang kemudian dilanjutkan oleh pihak Termohon dan Turut Termohon.

Sidang kali ini tidak dihadiri Roy Suryo secara langsung. Hanya tampak tim kuasa hukumnya di ruang persidangan.

Adapun Termohon dalam praperadilan ganti kerugian tersebut adalah Kapolda Metro Jaya cq. Polda Metro Jaya cq. Kasubdit Kemneg cq. Penyidik.

Sementara itu, Turut Termohon I adalah Kejati Jakarta cq. Aspidum Kejati Jakarta cq. Kajari Jakarta Selatan cq. Tim JPU. Sedangkan Turut Termohon II adalah Menteri Keuangan RI.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement