KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 28 saksi. Namun, dua saksi tidak hadir, yakni Nyumarno karena berstatus tahanan majelis untuk perkara lain dan Hafidzullah yang tidak memberikan surat konfirmasi.
"Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," ujar Budi.
Budi menjelaskan, lokasi pemeriksaan dipilih untuk efektivitas proses pemeriksaan mengingat jumlah saksi yang cukup banyak.
"Termasuk apabila ada kebutuhan dokumen tambahan dalam proses pemeriksaannya, dapat segera dipenuhi saksi," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.