Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Ulang Dosen Universitas Brawijaya Terkait Kasus Eks Wamenimipas Silmy Karim

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 29 September 2026 |14:10 WIB
KPK Panggil Ulang Dosen Universitas Brawijaya Terkait Kasus Eks Wamenimipas Silmy Karim
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (Foto: Okezone)
A
A
A

Dari penyelidikan itu, KPK menemukan pemerasan dilakukan Silmy Karim saat dirinya mulai menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023 silam. Adapun pemerasan itu dilakukannya melalui Jaya Saputra (JS) yang saat itu menjabat sebagai Direktur Izin Tinggal.

Perintah itu kemudian dijalankan Jaya, yang kemudian kembali memerintahkan Bagus Bramantyo (BGS) dan Tessar Baru Setyaji (TBS), yang merupakan Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, untuk menarik biaya ekstra untuk setiap pengurusan izin tinggal. Baik Bagus maupun Tessar kemudian menjalankan praktik itu dengan modus 'setiap klik ada harganya'.

8 tersangka dalam kasus ini di antaranya:

1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
3. Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat dan mantan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Jaya Saputra (JS)
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo (BGS)
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
7. Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP)
8. Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah (GST)

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement