Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vina Ledy di Tebet Jaksel

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 30 September 2026 |00:10 WIB
KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vina Ledy di Tebet Jaksel
KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Bengkulu Vina Ledy (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vina Ledy Anggraheni (VLA). Terbaru, KPK menyita apartemen milik Vina yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan.

Penyitaan ini terkait dengan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Apartemen tersebut diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS).

"Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan satu unit apartemen dari Saudari VLA, di mana apartemen tersebut diduga merupakan pemberian dari Saudara EBS, selaku pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Apartemen yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, tersebut atas nama Vina.

Penyitaan ini menambah daftar aset yang disita KPK terkait dengan Vina. Sebelumnya, lembaga antirasuah menyita Pajero Sport, rumah mewah di Jakarta Selatan, Mercedes-Benz, dan Innova Zenix.

Mobil Innova Zenix tercatat atas nama adik Vina, Dian Andhini Anggraheni (DAA), sedangkan Mercedes-Benz menggunakan nama teman Vina, Rani Sorayya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement