Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Terungkap, Imipas Sebut Ada Penyalahgunaan Wewenang

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 30 September 2026 |13:37 WIB
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Terungkap, Imipas Sebut Ada Penyalahgunaan Wewenang
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan (foto: tangkapan layar)
A
A
A

BOGOR - Investigasi terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, mulai menemukan titik terang. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyebut, terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan, setelah pimpinan Komisi XIII DPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Rabu (30/9/2026).

"Kesimpulan sementara bahwa ada peristiwa penyalahgunaan wewenang. Saya ulangi lagi, ada peristiwa penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang diatur dalam PP tadi Pasal 5 dan diancam di Pasal 8," kata Rudi.

Rudi menegaskan, dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut masuk dalam kategori pelanggaran berat. Sanksi yang dapat dikenakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran juga tergolong berat.

"Ini termasuk pelanggaran berat, ancamannya ada tiga, dari mulai demosi, penonaktifan, dan pemberhentian dengan tidak hormat," ujarnya.

Meski kesimpulan sementara telah diperoleh, Kemenimipas masih melanjutkan proses investigasi. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian persoalan di balik temuan fasilitas mewah tersebut.

"Ini kita gali semuanya. Yang pertama yang perlu saya sampaikan, ini hasil sementara ya, karena kami belum menuntaskan seluruhnya," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement